Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan, Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Опубликовано: 03 Октябрь 2026
на канале: Pos Belitung
59
like

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Aktor Ammar Zoni merasa bersyukur karena vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Ia divonis 3 tahun penjara dan didenda 1 miliar rupiah, sedangkan jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara dengan tuduhan bahwa mantan suami Irish Bella ini terlibat dalam bisnis narkoba. Namun, hakim tidak sependapat dengan argumen jaksa mengenai keterlibatannya tersebut, sehingga hanya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Dalam putusannya, hakim menyebutkan beberapa faktor yang meringankan vonis Ammar Zoni, yaitu perannya sebagai tulang punggung keluarga, sikap sopan selama persidangan, dan penyesalan atas perbuatannya. Sementara itu, faktor yang memberatkan adalah perbuatannya bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba dan fakta bahwa Ammar sudah tiga kali terlibat dalam kasus serupa. Ammar Zoni merasa lega dengan keputusan hakim dan memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Putusan ini juga menegaskan bahwa Ammar bukan pengedar narkoba atau terlibat dalam bisnis narkotika.

Editor Video : Lisa

SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!

https://belitung.tribunnews.com/

  / posbelitung  

  / belitungtribunnews  

  / posbelitung  

  / posbelitung1