BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang suami di Jambi syok mengetahui istrinya melecehkan 11 anak di lingkungan tempat tinggal mereka.
Bermodus rental PS, sang istri meminta 11 anak itu melakukan hal tak senonoh. Termasuk menonton saat suami istri itu berhubungan badan.
Pelaku adalah wanita muda berinisial NT (25).
NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia 8 hingga 15 tahun.
Kini, para korban ini tengah melapor, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, satu di antara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation atau PS di rumahnya.
Kemudian, saat para korban sedang asyik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian vital korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap, para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.(Tribunjambi.com)
#wanitamuda
#pelecehan
#hubunganbadan