BANDUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pembuat video asusila di kebun teh kawasan Ciwidey ditangkap Petugas Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku yang merupakan suami-istri melakukan aksi tidak senonohnya pada awal Juni tahun lalu.
Diduga pelaku menjual video asusila dengan harga seratus hingga Rp 300 ribu.
Selain pasutri yang ditangkap, polisi juga menahan satu orang pelaku lainnya yang menyebarkan video porno itu.
Atas perbuatan para pelaku ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#mesum #video #ciwidey #kebunteh #heboh #bandung
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.