Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD, bagi lembag-lembaga PAUD yang ingin mengajukan proposal paud sampai saat ini masih bisa dilakukan, silahkan ajukan proposal paud melalui e-proposal paud.
Penyaluran Bantuan APE sejumlah 4100 Lembaga.E-proposal dikirim melalui aplikasi yang terkoneksi dg DAPODIK. Jadi, Lembaga yg bIsa mengakses bantuan ini harus sudah masuk dalam Dapodik. Bantuan APE berupa barang senilai 25 juta. Berikut tata cara/pedoman dalam pengajuan e-proposal
1. Bantuan diberikan kepada satuan PAUD yang membutuhkan Sarana Pembelajaran/APE untuk mendukung layanan pembelajaran yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN);
b. Memiliki izin pendirian satuan PAUD;
c. Telah memiliki rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten;
d. Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana tercatat dalam Data Pokok Pendidikan PAUD;
2. Satuan Pendidikan PAUD sebagaimana angka 1 diprioritaskan bagi yang memiliki akreditasi C;
Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD diberikan dalam bentuk barang;
a. Calon penerima bantuan menyusun usulan bantuan dengan lampiran kelengkapan persyaratan sesuai yang tercantum dalam Pedoman ini.
b. Usulan bantuan disampaikan kepada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini melalui laman
http://e-proposal.paud.kemdikbud.go.id
Kelengkapan Dokumen :
a. Surat permohonan bantuan;
b. Fotocopy surat izin pendirian satuan PAUD;
c. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Pejabat berwenang;
d. Foto dokumentasi sarana pembelajaran/APE yang dimiliki Satuan PAUD ;
e. Buku Tabungan ; dan
f. NPWP Lembaga.
Salam semangat dan salam satu data.