Prabunews - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Penahanannya dilakukan setelah ia diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memberi izin impor 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP, perusahaan swasta, meskipun rapat lintas kementerian menyatakan Indonesia memiliki surplus gula dan tidak membutuhkan impor. Tindakan tersebut ditengarai merugikan negara hingga Rp400 miliar, karena izin impor idealnya hanya diberikan kepada BUMN.
Tom tampak keluar dari gedung Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan, memilih bungkam dan hanya berkata singkat, “Saya serahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Di sisi lain, mantan Capres Anies Baswedan turut menyampaikan tanggapan. “Kabar ini amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” ujarnya melalui akun X pribadinya pada Rabu, 30 November 2024.
Simak informasi selengkapnya di Video
#prabunews #integritasdigitalmedia #beritanasional
Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook / newprabunews
Instagram / prabunews
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_
#prabunews #viralvideo #shorts #reels #reelsfacbook #reelsinstagram #viral #viraltiktok