Rapat Dengar Pendapat BPDPKS dengan Komisi XI DPR RI

Опубликовано: 17 Март 2026
на канале: Sihar Sitorus
221
7

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPDPKS kemarin, Rabu 30 Maret 2022 saya menyoroti beberapa kebijakan Pemerintah antara lain:

Komite Pengarah BPDPKS perlu menjaga kredibilitas aturan yang diterbitkan karena aturan tersebut berdampak pada hajat hidup orang banyak serta mempengaruhi seluruh mata rantai industri sawit yang ujungnya bermuara pada penerimaan negara untuk kesejahteraan rakyat.

Pembuatan aturan dan kebijakan harus transparan serta harus bisa divalidasi dan tentunya realiabilitas terjaga (terukur dan konsisten) sehingga implementasi aturan di lapangan berjalan mulus. Masukan ini terkait dengan kebijakan BPDPKS dan Kementerian Perdagangan tentang industri sawit terutama CPO dan minyak goreng, dimana beberapa bulan terakhir menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat.

Semenjak kisruh polemik minyak goreng muncul, pemerintah telah merevisi setidaknya tujuh peraturan (Permendag). Perubahan kebijakan yang cepat ini menyangkut soal kredibilitas pemerintah, pemerintah terkesan terburu-buru, panik, dan clueless, dalam menyikapi perubahan harga komoditas yang dinamis. Implikasinya, terjadi kejutan (shock) yang membuat aparat pemerintah dan pelaku usaha tidak siap menghadapi hal tersebut, sehingga menyulitkan implementasinya di lapangan, dan menimbulkan potensi kerugian bagi pemerintah, produsen, serta konsumen domestik dan internasional.

Transparansi soal kenaikan tarif ekspor 200 USD berdasarkan PMK No 23/2022 apakah untuk mengontrol harga melalui tarif, atau untuk subsidi minyak goreng dan siapa yang akan menerima subsidi tersebut. Jika untuk subisdi kenapa hanya dibebankan kepada para eskportir, padahal produsen minyak goreng cukup banyak di dalam negeri. Ketiga transparasi mengenai struktur industri minyak goreng dalam negeri sehingga isu mafia minyak goreng tidak berkembang liar.

#MinyakGoreng #Sawit