RAHASIA TALQIN DZIKIR

Опубликовано: 17 Июль 2026
на канале: KUSYAHID13
20
1

Di dalam ajaran Thoriqat terutama Thoriqat Qodiriyah Naqsyabandiyah ada dikenal dengan istilah bai'at dan talqin zikir. Yaitu apabila seseorang berniat ingin memasuki dalam ajaran Thoriqat maka haruslah Berbai'at dan mengambil talqin zikir kepada seorang syekh yang mursyid.
Makna syariat -
Adapun makna secara syariat Bai’at adalah perjanjian / pelantikan /peresmian /, penobatan (tahbis) seorang yang memiliki keseriusan untuk menempuh jalan pengetahuan (makrifat) kepada Allah melalui seorang syekh Mursyid yang diyakini memiliki hubungan khusus baik secara jasmani maupun ruhani kepada Rasulullah saw.
Secara etimologi Bai’at adalah Isim mashdar dari baa-ya’a-yubaaya’a-bay’atun [بايع – يبايع - بيعة]. Asalnya sama dengan baayi’un (transaksi)
Makna bai’at itu sendiri adalah sumpah setia dengan suatu kepemimpinan, Sehingga terjalinlah suatu hubungan yang kuat antara yang memimpin dengan yang dipimpin. Dengan prosesi bai’at maka terjalinlah ikatan hukum berupa hak dan kewajiban serta tanggung jawab atas kedua belah pihak.
Bai’at lebih merupakan pernyataan komitmen spiritual secara formal di depan mursyid untuk menjalani hidup yang benar dan lurus.
Bai’at dapat menjadi prosesi terapi bagi seorang murid untuk hijrah dari suasana bathin yang keruh kelam kepada susasana bathin yang baru dan memberikan motivasi berkomitmen untuk menjalani kehidupan yang benar.
makna secara haqiqat -
Pada haqiqatnya proses Bai’at di dalam ajaran Thoriqat adalah merupakan sesuatu yang amat sakral , karena dalam proses acara bai'at itu seorang syekh Mursid menanamkan Cahaya Nur zikir yang ada didalam qolbu Mursyid kedalam qolbu seorang murid, yaitu berupa energi spiritual nur ilahi dari mursyid.
Dan diyakini bagi pengamal Thoriqat bahwa dalam proses acara bai'at itu adalah dipersaksikan oleh sekalian para masyaikh ( Ruhaniyah silsilah Thoriqat ) dan juga disaksikan oleh Allah dan para malaikat nya.
Cahaya nur zikir yang ditanamkan oleh syekh mursyid kedalam hati seorang murid itu juga dapat di ibaratkan seperti menyambung kabel energi arus listrik Dari gardu listrik kepada sebuah rumah baru , sehingga rumah tersebut sudah mempunyai cahaya terang disebabkan kabel listriknya sudah tersambung.
Begitulah perumpamaan bai'at di dalam ajaran Thoriqat Naqsyabandiah, dalam artian agar pertalian sanad silsilahnya dapat bersambung terus hingga sampai kepada Rasulullah Saw.
Sebagai mana sabda Rasulullah
( Apa apa yang di tumpahkan Jibril kedalam dadaku maka ku tumpahkan kedalam dada abu bakar )
Dan dari abu bakar itu turun kepada Sayidina Salman Al farisi dan paripadanya diturunkan pula kepada Sayidina Qosim bin Muhammad dan terus turun silsilahnya sampai kepada syekh mursyid yang mentalqinkan zikir itu.
Berbai’at untuk berlaku ta'at kepada kepada syekh adalah merupakan perintah syar’i dan Sunnah Rasulullah Saw meskipun seseorang itu telah beriman terlebih dahulu. Karena bai’at merupakan pembaharu janji setia serta penguat jalinan kepercayaan beragama.
Tentang Hak dan Kewajiban -
Setelah selesai acara talqin dan baiat maka telah terjalinlah suatu ikatan bathin yang kuat antara seorang syekh dengan muridnya itu dan masing masing memiliki hak dan kewajiban.
Hak dan kewajiban Mursyid -
Hak (Mursyid) adalah untuk ditaati sepenuhnya oleh murid , dan Kewajiban seorang syekh Mursid adalah membimbing secara Zahir dan bathin kepada para pengikutnya untuk tetap Istiqomah kepada jalan yang lurus. Jalan yang lurus adalah merupakan anugerah yang besar yang hanya dibawa oleh orang-orang pilihan-Nya.
Anugerah Allah kepada manusia pilihan Allah tersebut adalah para nabi dan Rasulnya juga di dalamnya adalah Al-’Ulama, pewaris Nabi yang melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya.
Hak dan kewajiban murid -
Hak Murid adalah untuk dipimpin, dibimbing, diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Posisi syekh Mursyid adalah sebagai konsultan yang menampung persoalan atau problematika dari para muridnya, dan Murid mempunyai hak untuk bertanya terhadap semua persoalan yang belum (tidak mampu) dipecahkannya.
Kewajiban murid adalah Sami’na wa Atho’na ( mendengar dan mematuhi ) Tidak ada pilihan melainkan bersikap ta'at dan turut perintah.
Hal ini disebabkan karena telah terbangun keimanannya kepada Mursyid yang telah dipilih Allah dan diyakini mendapatkan mandat Ilahiyyah yang membawa kebijakan Allah SWT. Modal itulah yang melandasi sikap Sami’na wa Atho’na. Sikap ini bukan taqlid yang dilakukan tanpa dilandasi ilmu pengetahuan, tapi didasarkan atas kesadaran dan keimanan.
Pengabdian seorang Utusan Allah baik dari kalangan Nabi atau ulama penerusnya adalah sebagai pendidik (mu’allim) bagi umatnya.