#short
Baca Selengkapnya: https://video.tribunnews.com/view/522...
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.
Pelaku mengancam akan membunuh kedua korban jika keinginannya tidak dituruti.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial ST (19), warga Kecamatan Katibung pada Senin (26/12/2022).
Pemerkosaan itu kembali terulang sekitar Juli-Agustus 2022. Selain memperkosa ibu kandungnya, pelaku memperkosa adiknya yang masih berumur 7 tahun.
Menurut Kusni, pelaku memperkosa sang adik sebanyak dua kali pada tahun 2022 ini, hingga akhirnya perbuatan itu terbongkar.