Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus oknum honorer Kementerian Perhubungan, Bobi Setiawan (25), lantaran terlibat pencurian dua unit motor di waktu yang sama di Palembang. Bahkan, aksi nekat itu dilakukannya bersama iparnya, Rebi (25), atas perintah sang mertua.
"Benar, dua pelaku pencurian yang kita tangki itu satu merupakan seorang oknum honorer di sana (Kemenhub)," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika ditemui Cctv Kijang di Mapolda Sumsel.
Kedua pria yang memiliki istri kakak beradik itu, katanya, berdasarkan catatan kepolisian telah mencuri 2 unit motor, Nmax dan Beat, di lokasi dan waktu yang sama, beberapa waktu lalu di kosan Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir barat I, Palembang.
Mereka, kata Agus, berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan usai pihaknya lebih dulu menangkap kakak iparnya, beberapa waktu lalu.
Keduanya yang kini sudah jadi tersangka itu, mengakui jika aksi tersebut dilakukan lantaran mendapat restu atau diperindari mertuanya. Bambang ditangkap saat sedsng bertugas di timbangam wilayah Lahat. Sementara, Rebi ditangkap di kediamannya di kawasan Mariana, Banyuasin.
Saat beraksi mencuri dua motor itu, lanjutnya, Bobi mengaku hanya bertugas mengawasi lokasi sekitar. Dari hasil pencurian, ia dapat bagian Rp 750 ribu.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumsel, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. "Kedua tersangka kita kenakan Pasal tentang Curanmor," tutup Kompol Agus