Main Jetsky Bareng ABG Tiongkok di Tanjung Benoa, Toha Nekat Lakukan Aksi Mesum di Tengah Laut

Опубликовано: 23 Октябрь 2025
на канале: TRIBUN BALI
3,649
10

Kasus pencabulan yang melibatkan pemandu jet ski Mohamad Toha (29) di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Denpasar pada Selasa (23/4/2019) tidak lama setelah korban berinisial SZ (20) melaporkan ke pihak kepolisian.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono menyampaikan kepada awak media saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Kamis (25/4/2019) siang.

Modus pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan merusak kesopanan didepan umum dengan mengajak korban berkeliling dengan jetsky.

"Modus pelaku ini mengajak tamunya keliling-keliling naik jetsky dan setelah sampai ditengah laut pelaku mencabuli korbannya," ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Benny Pramono menjelaskan bahwa saat itu situasi di Tanjung Benoa dalam keadaan sepi.

Sehingga pelakupun menggunakan kesempatan itu untuk melakukan pencabulan kepada korbannya yang berasal dari warga negara China.

Dikatakan Wakapolresta Denpasar, saat itu pelaku sadar melakukan aksinya saat berada di tengah laut dengan jetsky dan saat hendak menepi kepantai.

"Karena mungkin tempatnya sepi sekitar pukul 10 pagi, sehingga pada saat kembali korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Lebih lanjut pihaknya telah melakukan visum kepada korban bahkan barang bukti untuk menguatkan penahanan kepada pelaku juga sudah lengkap.

Dalam keterangan Wakapolresta Denpasar, pelaku sempat mengancam korbannya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono juga menambahkan akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 289 atau 281 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.

Sementara itu, dari tahun 2019 Wakapolresta Denpasar mengatakan bahwa kasus ini baru sekali terjadi.

AKBP Benny Pramono juga menerangkan bahwa dalam kejadian ini juga, hanya seorang saja yang baru melaporkan kejadian tersebut kepihaknya.

"Sampai saat ini yang melaporkan baru satu, tapi tidak menutup kemungkinan jika proses perkembangannya ada yang melapor kita akan tangani," tambahnya.

Selain itu, pihaknya pun telah memberikan ketegasan kepada pelaku tindak pidana untuk melakukan penahanan dan proses lebih lanjut.

"Kasus ini seperti ini baru sekali di tahun 2019, korban saat ini sudah kembali. Korban saat ini masih syok, oleh karena itu ia (korban) melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," terangnya.

Kunjungi Juga :

WEB: http://bali.tribunnews.com/
FB:   / tribunbali  
IG:   / tribunbali