Kabar Baru Kasus Landak Jawa: Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Nyoman Sukena

Опубликовано: 02 Ноябрь 2024
на канале: TRIBUN BALI
2,211
29

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Sidang lanjutan kasus Landak Jawa dengan terdakwa I Nyoman Sukena berlanjut siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang lanjutan siang ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa.

Mengenakan kemeja putih, celana hitam dan sepatu berwarna abu-abu Nyoman Sukena terlihat memasuki ruang sidang di PN Denpasar, Kamis 12 September 2024.

Sebelum persidangan dimulai Majelis Hakim membacakan ada pihak yang meminta penangguhan penahanan terhadap terdakwa dan berani menjadi penjamin.

Mempertimbangkan bahwa terdakwa merupakan kepala rumah tangga dan memiliki tanggung jawab memberikan nafkah dan rezeki kepada keluarga, Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nyoman Sukena.

Selain itu yang menjadi pertimbangan lainnya adalah adanya jaminan dari anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka dan Kejati Bali.

Namun terdakwa Nyoman Sukena diberikan catatan oleh Majelis Hakim harus kooperatif selama menjadi tahanan rumah karena sewaktu-waktu penangguhan penahanan dapat dicabut.

SELENGKAPNYA DI :
https://bali.tribunnews.com

FOLLOW :
TIK TOK :   / tribunbaliupdate  
INSTAGRAM :   / tribunbali  
FACEBOOK :   / tribunbali  
YOUTUBE :    / tribunbaliofficial  
TWITTER :   / tribunbali2014  

Editor Video : I Nyoman Suryatmika Arisaputra (NSA)