Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca Selengkapnya: https://www.tribunnews.com/nasional/2...
Ada yang bakal berbeda dengan mobil kepresidenan setelah Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.
Jika pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) iring-iringan mobil kepresidenan berwarna serba hitam, maka saat Prabowo menjadi presiden nanti iring-iringan mobil kepresidenan akan berubah menjadi warna putih.
Mobil kepresidenan menjadi hal penting bagi pemimpin negara untuk mobilitas menjalankan tugas negara.
Selain itu, mobil yang digunakan pemimpin negara kerap kali menyita atensi publik lantaran spesifikasi dan desain khusus untuk memastikan keamanan tingkat tinggi dan kenyamanan bagi sang presiden.
Di Indonesia, fasilitas kendaraan bagi presiden telah diatur sebagai hak yang akan diberikan negara setelah presiden terpilih dilantik sebagai presiden definitif. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang 7 Tahun 1978 Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Saat ini mobil dinas kepresidenan yang digunakan Presiden Jokowi adalah Mercedes-Benz S600 Guard, Innova Zenix, Toyota Land Cruiser 200, Toyota Alphard, dan Lexus LX570. Seluruhnya berwarna hitam.
Namun, mobil dinas utama yang kerap digunakan Jokowi yakni Mercedes-Benz S600 Guard. Kendaraan yang satu itu telah menemani berbagai aktivitas kenegaraan Jokowi sejak tahun 2019 hingga 2024.
Keamanan kelas VVIP yang dimiliki Mercedes-Benz S600 Guard ini kerap menjadi alasan mobil ini dipilih sebagai mobil kepresidenan beberapa pemimpin negara di dunia. Sebagai gambaran, mobil yang ditumpangi Jokowi itu mendapatkan sertifikat VR10, yang berarti memiliki sertifikasi tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan jenis non-militer.(*)
Editor Video: vp02_Faizal Amir