Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berkembang dengan cepat, turut meningkatkan penggunaan internet. Berdasarkan hasil survei penetrasi internet Indonesia pada tahun 2023, diketahui bahwa penetrasi pengguna internet di Indonesia terus meningkat dari 64,8% populasi pada tahun 2018 menjadi 78,19% dari populasi atau sekitar 215,63 juta jiwa pada periode tahun 2022-2023.
Penggunaan internet di Indonesia akan terus berkembang seiring era generasi kelima (5G) dan adanya tren layanan masa depan lainnya, seperti Internet of Things (IoT)dan Artificial Intelligence (AI). Teknologi 5G dan tren layanan masa depan membutuhkan akses internet yang cepat dengan kebutuhan alokasi nomor protokol internet sebagai sumber daya utama penyelenggaraan internet dalam jumlah yang sangat besar. Namun, saat ini penggunaan nomor protokol internet di Indonesia masih didominasi oleh Internet Protocol version 4 (IPv4), dimana jumlah nomor yang tersedia sudah sangat terbatas.
Untuk menghindari terhambatnya pertumbuhan internet yang diakibatkan keterbatasan alokasi IPv4, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi terus mendorong percepatan implementasi Internet Protocol version 6 (IPv6) di Indonesia.
#AyoBeralihKeIPv6