Briptu Fadhilatun Nikmah,polwan bakar suami di Mojokerto mulai diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto. Ia didakwa pasal KDRT oleh penutut umum.
Sidang perdana digelar di Ruang Cakra pada Selasa, (22/10/2024. Agendanya mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Angga Rizky Bagaskoro.