RADARLAMPUNG.CO.ID-DM (56) diamankan Ditreskrimum Polda Lampung. DM diduga telah mencabuli anak tiri dan anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. DM diamankan di Pasar Wayhalim tempatnya bekerja sehari-hari sebagai juru parkir. Atas perbuatannya tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun. (*)
Tim peliput
Muhammad Arif/radarlampung.co.id
Kunjungi Situs Kami di https://radarlampung.co.id
PT. Radar Lampung Online adalah bagian dari media berbasis online yang merupakan jaringan dari Surat Kabar Harian Radar Lampung yang bisa diakses melalui www.radarlampung.co.id. Kami menyajikan berita-berita realtime, terkini, dan ter-update.
Facebook : / radarlampung
Twitter : / radarlampung
Instagram : / radarlampungonline
Pinterest : / radarlampungonline
Iklan : https://radarlampung.co.id/iklan/
#lampung #bandarlampung #metro #pringsewu #pesawaran #lampungselatan #lampungbarat #pesisirbarat #lampungtimur #lampungtengah #lampungutara #tulangbawang #tulangbawangbarat #waykanan #mesuji #tanggamus #infolampung #beritalampung #lampungviral #lampungterkini