Menyoal kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (PP PSBB) kemarin, sudah tepatkah diterapkan di tengah pandemi virus Corona seperti sekarang? Apa yang seharusnya diterapkan pemerintah mengingat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU Karantina) sudah ditetapkan sejak tahun 2018 silam?
Melalui podcast ini kami menjabarkan ketepatan pemerintah dalam mengeluarkan regulasi-regulasi tersebut, apakah sudah tepat ataukah hanya formalitas.
Mari simak ulasan kami di podcast berikut ini!