Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
POS BELITUNG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah berhasil menangkap tersangka korupsi mafia tanah di Pulau Belitung, Franky setelah dipantau dan dilacak selama lebih dari satu pekan lamanya.
Franky ditangkap di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang ketika hendak ke Pulau Bangka dari Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Ditetapkan tersangka sebagai tanggal 14 Maret 2024, sebagai tersangka dipanggil secara baik-baik lalu mangkir dan kemudian ditetapkan sebagai DPO 15 Maret 2024," kata Asintel Kejati Babel Fadil Regan, Senin (25/3/2024).
Diketahui, Franky ditetapkan tersangka dan ditangkap oleh Kejati Babel terkait perkara korupsi mafia tanah dengan cara pemanfaatan tanah negara tanpa hak guna perkebunan sawit di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.(*)
(Dwiki)
#posbelitung #tribunnews #beritaterkini #beritaterbaru
SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!
https://belitung.tribunnews.com/
/ posbelitung
/ belitungtribunnews
/ posbelitung
/ posbelitung1