Banyak tenaga honorer yang seharusnya diangkat menjadi PPPK justru diberhentikan oleh sejumlah instansi, meskipun pemerintah telah menginstruksikan alokasi anggaran untuk mereka. Kementerian PANRB pun buka suara terkait masalah ini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan tenaga honorer tetap bekerja dan mendapat kepastian status kepegawaian.
Dukung channel kami agar terus dapat berkontribusi memberikan info update terkini:
https://rumahedukasi.myr.id/support