Selasa, 12 Mei 2020.
YouTubers Samapah kita sebut saja Ferdian Pelapa dan Kru yang telah terjerat UUD ITE,
Divonis 4 Tahun / 12 Tahun, dikarenakan mengaploud video dengan tema membagikan sembako kepada waria dan anak2 di daearah Jawa barat. Yang berisi Samapah dan batu dalam kardus sembako.
Mirisnya, di saat Ferdian Palapa seorang youtubers di bully oleh oknum.
Satu Kesalahan yang telah dilakukan youtuber Ferdian Pelapa tidak sebanding dengan dilakukan seseorang pejabat melakukan Korupsi di negara Indonesia .
Ferdian Pelapa hanya melanggar UUD ITE dan sedangkan Pejabat Korupsi Uang negara.
Ferdian Pelapa dibuly
Seorang Korupsi ya ntah lah..
Sama - sama cukup tau.
Kita buka mata selebar mungkin
"Satu Kesalahan ferdian palapa jangan ditabur 1 Ton garam"
#Di senyumkan saja
Tetap dirumah saja
Di maafkan Saja
Hukum ditegakkan
Tetap Anaka Bangsa