memang sangat mengejutkan ketika kemenkumhan pada waktu lalu sudah mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepengurusan PDIP tiba-tiba saat ini digugat ke PTUN,nah artinya benarkan pemberitaan pada waktu lalu yaitu istana di klaim membentuk tim kusus mengkaji perpanjangan masa kepengurusan prdip benar adanya??