Prabunews - Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang disita polisi dari empat tersangka sindikat pemalsuan uang di wilayah Jakarta Barat sedianya bakal dibeli oleh warga Jakarta berinisial P dengan harga Rp 5,5 miliar.
“Uang palsu ini diproduksi karena ada pesanan dari orang Jakarta, P. P menjanjikan para pelaku yang mencetak uang palsu dengan bayaran 1:4 atau sekitar Rp 5,5 miliar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (21/6/2024).
Simak informasi selengkapnya di Video
#prabunews #integritasdigitalmedia #beritanasional #jakbar #uangpalsu
Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook / newprabunews
Instagram / prabunews
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_