Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar Semula Hendak Dibeli Seharga Rp 5,5 Miliar

Опубликовано: 19 Сентябрь 2026
на канале: prabunews channel
674
1

Prabunews - Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang disita polisi dari empat tersangka sindikat pemalsuan uang di wilayah Jakarta Barat sedianya bakal dibeli oleh warga Jakarta berinisial P dengan harga Rp 5,5 miliar.

“Uang palsu ini diproduksi karena ada pesanan dari orang Jakarta, P. P menjanjikan para pelaku yang mencetak uang palsu dengan bayaran 1:4 atau sekitar Rp 5,5 miliar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (21/6/2024).

Simak informasi selengkapnya di Video

#prabunews #integritasdigitalmedia #beritanasional #jakbar #uangpalsu


Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook   / newprabunews  
Instagram   / prabunews  
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_