JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data, 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai 293 miliar rupiah.
Tak sekadar jumlah anak, PPATK menglaim memiliki data anak yang terlibat judi online, seperti nama dan alamat tempat tinggal.
Ivan mengatakan, data itu sudah diserahkan ke kepolisian.
#ppatk #judionline #anak #remaja #indonesia
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.