Kedapatan Nyabu, Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah Diringkus Polisi

Опубликовано: 26 Апрель 2026
на канале: prabunews channel
12
1

Prabunews - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap seorang anggota DPRD setempat yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Oknum anggota DPRD berinisial RF (35) ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yaitu BRP (36) yang merupakan mahasiswa dan IBS (27) yang bekerja sebagai wiraswasta, dalam sebuah operasi penangkapan.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 0,37 gram sabu, alat hisap, dan telepon genggam (HP).

Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Jonggat. Hasil tes urine mereka juga menunjukkan adanya pengaruh narkoba.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Dengan adanya laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap para pelaku saat mereka sedang melakukan pesta narkoba di rumah tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan narkoba ini.

Simak informasi selengkapnya di Video

#prabunews #integritasdigitalmedia #beritanasional


Prabunews - Temui Kami di :
Website https://prabunews.com/
Facebook   / newprabunews  
Instagram   / prabunews  
Tiktok : https://www.tiktok.com/prabunews_