Ferdy sambo di eksekusi mati

Опубликовано: 15 Июль 2026
на канале: Ragam imajinasi
1,041
7

hukuman mati merupakan hukuman terberat yang bisa diberikan kepada seorang terpidana di Indonesia, disamping hukuman penjara seumur hidup, penjara kurungan dan denda.
Dilansir dari Laman Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), hukuman mati di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada 1808, tepatnya pada masa kekuasaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Wilem Daendels. Biasanya, ketika ada warga pribumi yang menolak untuk dijadikan suruhan atau enggan menuruti perintah Daendels, maka orang tersebut akan dihukum mati.
Orang Indonesia pertama yang dijatuhi hukuman mati adalah Oesin Bestari pada 1964. Oestin Bestari merupakan seorang pedagang sekaligus jagal kambing. Ia merupakan warga Desa Jagalan, Mojokerto, Jawa Timur, yang
1. Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra
Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Oleh karenanya, seperti dikutip Kompas.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Bali memutuskan untuk menghukum mati tiga pelaku, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra.



2. Raheem Agbaje Salami


adalah salah satu orang yang mendapatkan vonis hukuman mati di Indonesia.
Diberitakan Kompas.com, Raheem ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 5,2 kilogram di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999.
Sebelumnya, Raheem sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong Sidoarjo sejak 1999 sampai 2007, dan dipindahkan ke LP Kelas 1 Madiun.


Terpidana mati ini pun kembali dipindahkan LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 4 Maret 2015 untuk menjalani eksekusi bersama para terpidana mati lain.
Raheem dieksekusi mati pada 29 April 2015 dan berpesan agar dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
Adapun sebelum eksekusi, Raheem juga sempat berpesan untuk menyumbangkan anggota tubuhnya.


3. Freddy Budiman


Diberitakan Kompas.com, Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang telah dieksekusi mati di LP Nusakambangan pada 29 Juli 2016.
Freddy Budiman mendapatkan vonis mati dari majelis hakim PN Jakarta Barat pada 15 Juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada Mei 2012.


Sebelumnya pada Maret 2009, Freddy pernah divonis penjara selama 3 tahun 4 bulan setelah tertangkap memiliki 500 gram sabu.


4. Mary Jane
Mary Jane Fiesta Veloso adalah warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkotika.
Mary Jane tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta, karena ketahuan membawa 2,6 kilogram heroin.
Mary Jane kemudian diamankan dan diinterogasi tanpa didampingi pengacara, bahkan penerjemah.



Dari hasil interogasi itu, kasus Mary Jane pun langsung digiring ke meja hijau. Dalam sidang, jaksa menuntut vonis seumur hidup bagi Mary Jane, tetapi hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.
Mary Jane sempat mengajukan grasi kepada presiden, akan tetapi ditolak. Eksekusi mati terpidana pun sudah dijadwalkan pada 29 April 2015 dini hari di Nusakambangan.

5 Ferdy Sambo
Pada Senin, 13 Februari 2023, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua
dalam sidang pembacaan putusan.Majelis hakim menyatakan perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.

Selain itu, salah satu hal yang memberatkan lainnya adalah perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Kemudian, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Ferdy Sambo juga disebut berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
Maka sidang keputusan ferdy sambo di jatuhi hukuman dan menambah daftar orang yang masuk dalam hukuman mati

sumber informasi
tempo.co
kompas.com

segala bentuk claim hak cipta kami serahkan seluruhnya kepada yang menciptakan, dan kami berterima kasih atas karyanya, bebrpa informasi dan visualisasi kami jadikan itu hanya ilustrasi dan tidak mengklaim bahwa itu adalah milik kami, dan kami serahkan sepenuhnya kepda yang membuat karya terima kasih

mohon maaf jika ada keslahan informasi baik secara penyampaian, dll

#ferdysambo #hukumanmati, #nusakambangan #brigadirj #fyp #youtube