Kisah nyata ini bermula dengan perkenalan Ferly Diansari, seorang ibu berusia 26 tahun yang tinggal di Distrik Sibena, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, bersama suaminya Yulius Hermanto, kepala sekolah SD, dan dua anak mereka, Kalitas Putri Natalia (7 tahun) dan Andika Wirata (4 tahun). Saat itu, Ferly tengah mengandung anak ketiga. Pada 25 Agustus 2015, Yulius harus meninggalkan rumah untuk sebuah acara sekolah selama tiga hari. Selama kepergian Yulius, tetangga menyadari keanehan karena jemuran dan lampu rumah yang tidak pernah diangkat atau dinyalakan. Pada malam 27 Agustus, tetangga yang curiga memeriksa rumah dan menemukan Ferly serta kedua anaknya telah kehilangan napas. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku adalah Prada Samuel Jitmau, seorang oknum tentara aktif yang tertarik pada Ferly meskipun ia sudah bersuami. Pada malam 25 Agustus, Samuel menyelinap masuk ke rumah Ferly. Setelah menghilangkan napas Ferly dan kedua anaknya, Samuel melarikan diri. Setelah beberapa bulan penyelidikan, Samuel akhirnya ditangkap dan diadili. Pada sidang terakhir tanggal 15 Juli 2016, Samuel dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Kasus ini mendapat perhatian luas dan menggarisbawahi pentingnya keadilan serta perlindungan bagi korban.
#kisahnyata #ceritakisahnyata #truestory #kisahnyatakehidupan #truestory #truecrime #kisah #kisahnyata #kasus #truecrime #crime #storytelling #storyteller #truestory #truecrimestory #kasusmisteri