SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

Опубликовано: 02 Июль 2026
на канале: GEOGRAPHY PROJECT
2,197
41

SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dimulai pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, dengan memanfaatkan kekuatan Belanda yang melemah Jepang bisa dengan mudah menguasai wilayah Indonesia.

Pada tahun 1943 posisi Jepang semakin genting karena menghadapi
gempuran dari tentara sekutu.

Sadar dengan kekuatan yang mulai melemah, pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koyso menjanjikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia.

Untuk meyakinkan bangsa Indonesia terhadap janjinya tersebut, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoshakai. Dengan beranggotakan 67 orang dari Indonesia dan 7 orang berasal Jepang.
Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 Sidang pertama BPUPKI, yang membicarakan mengenai dasar negara Indonesia. Dalam sidang tersebut 67 angota Sidang yang dipimpin oleh Dr.Radjiman Wedyodiningrat dan 12 orang mengemukakan pidatonya mengenai kelengkapan yang dibutuhkan saat bangsa Indonesia Merdeka. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan tentang dasar Negara Indonesia, yaitu:
1. 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengemukakan secara lisan butir-butir dasar negara yang dia sebut “lima asas Negara” yaitu:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat

2. Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo menyampaikan butir-butir nilai yang menjadi dasar negara, beliau menyebutnya “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Hampir separuh anggota badan tersebut menyampaikan pandangan dan pendapatnya, namun belum ada satupun yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk membangun Indonesia merdeka

3. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.Soekarno mendapatkan giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia, Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dan mengemukakan lima prinsip yang sebaiknya dijadikan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan

Ir. Soekarno kemudian menegaskan bahwa kelima asas tersebut dinamakan PANCASILA.
Melalui pidatonya, rumusan hasil Soekarno lah yang paling disepakati dan mendapatkan tepuk tangan paling riuh dari anggota sidang.

Dilanjutkan bung Karno, kelima dasar tersebut dapat diperas menjadi 3 dasar Indonesia merdeka yaitu:
1. Sosio nationalisme
2. Sosil demokratie
3. Ketuhanan
Dan bila diperas lagi menjadi satu dasar saja menjadi GOTONG ROYONG.

Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato bung Karno itu, dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari 8 orang dengan Soekarno sebagai ketuanya, dan anggota-anggotanya adalah, Moh.Hatta, Sutardjo Hadi Kusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadi Kusumo, Oto Iskandar Dinata, Moh. Yahim dan Aa Maramis.

Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan pertemuan dan membentuk panitia lain yang disebut dengan Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Moh.Hatta, Aa Maramis, Abi Kusno Cokro Sudjono, Hj.Agus Salim, Ahmad Subardjo, K.H. Wahid Hasyim, A.K. Har Muzakir, dan Moh. Yamin.
Panitia sembilan dibentuk untuk menemukan titik tengah dari apa yang disebut dengan golongan Islam dengan golongan kebangsaan, mengenai soal agama dan negara panitia kecil ini berhasil merumuskan nilai-nilai dasar, yang disebut Piagam Jakarta 22 Juni 1945, pada 16 Juli 1945 Piagam Jakarta disahkan sebagai “Muqadimah UUD 1945” dengan muatan sebagai berikut:
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sore hari pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaan, Moh. Hatta menerima utusan dari Indonesia Timur menyampaikan isi sila pertama sebagaimana yang tercantum dalam Piagam Jakarta tidak mewakili mereka sehingga mereka akan melepaskan diri dari negara Indonesia yang belum sehari merdeka.

Demi meredam konflik dan menghindari perpecahan maka diadakan rapat non-formal untuk membahas masalah tersebut.
Pada akhirnya PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 memutuskan:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar
2. Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
3. Membentuk komite Nasional
4. Isi sila pertama pada Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan yang maha esa” dan Muqadimah UUD 1945 diubah menjadi Pembukaan Undang – Undang 1945.
#pancasila #sejarahperumusanpancasila #bpupki #ppknkelas8