Enam Warga Rohil Aksi Cor Kaki Tuntut PT.Salim Ivomas Pratama

Опубликовано: 13 Июнь 2026
на канале: Segmen News
87
2

Enam warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir, Provinsi Riau melakukan aksi nekat dengan mencor kaki dengan semen di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional di Pekanbaru, Rabu (31/7/24).

Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan mereka agar BPN menolak perpanjangan HGU P T, S I M P sebelum melaksanakan kewajiban untuk Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat.

Pendamping hukum massa aksi, Indra Lukman Siregar mengatakan terkait adanya dokumen S K calon petani/calon lahan yang diterbitkan bupati. Kedua, adanya alokasi minimum 20 persen beserta realisasinya. Ketiga, adanya perjanjian kemitraan dengan kelembagaan pekebun bagi masyarakat sekitar, itu tidak ada.

Menurutnya, perusahaan boleh saja mengelola tanah negara tapi perusahaan harus mematuhi kewajiban-kewajiban yang telah ditentukan oleh undang-undang, yang mana harus memenuhi alokasi 20 persen dalam bentuk plasma.
#ptivomas
#ptsalimivomaspratama
#wargarohil