Pemda Kampar mengambil tindakan tegas, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar dan OPD terkait melakukan penyegelan bangunan dan areal kebun di PT. Johan Sentosa,