apakah isbal itu haram dan finar :
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,
“Kain izaar seorang muslim adalah sampai pertengahan betis. Dan
tidak mengapa atau tidaklah berdosa jika sampai pada diantara betis
dan kedua mata kaki. Sedangkan yang sampai di bawah mata kaki itu
adalah bagian neraka. Dan barangsiapa yang menyeret kain izaarnya
karena sombong, maka kelak Allah tidak akan melihat kepadanya”.
[HR. Abu Dawud juz 4, hal. 59, no. 4093]
@griyaberkah234
@pemudamta @OfficialMTATV