Surat kuasa tersebut hanya akan dipergunakan penggugat dan tergugat, mengenai soal warisan atau utang piutang tertentu, yang pada pokoknya secara singkat harus disebutkan dan menjadi persengketaan antara kedua belah pihak yang berperkara, dengan lingkup kuasa dalam perkara tertentu dapat mengajukan banding dan kasasi
#surat #kuasa #suratkuasa