PDIP Belum Deklarasi, Anies Baswedan Sudah Urus 3 Surat ke Pengadilan untuk Maju Pilgub Jakarta

Опубликовано: 23 Октябрь 2024
на канале: TribunnewsWIKI Official
2,682
11

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).

Surat itu ditujukan untuk mengikuti Pilgub Jakarta pada November mendatang.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan, surat yang diurus Anies adalah persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur.

Ada tiga surat yang diajukan, yakni surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

Kemudian surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.

"Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Djumyamto, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, Anies dikabarkan masih menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju di Pilgub Jakarta.

Sejumlah elite partai memberi isyarat bahwa Anies akan dipasangkan dengan Rano Karno.

Keduanya bahkan sudah bertemu di Kantor DPP PDIP Jakarta hari ini, Senin (26/8/2024).

Namun, Megawati belum juga mengumumkan siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Ternyata Sudah Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Untuk Syarat Maju Pilkada Jakarta, https://www.tribunnews.com/mata-lokal....
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: Wening Cahya Mahadika