Polda Sumsel Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Dan Ekstasi

Опубликовано: 04 Апрель 2026
на канале: bmn official
16
0

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 36.804,91 Gram Dan Pil Ekstasi Sebanyak 9.987 Butir Pada Jumat 12 Januari. Barang Haram Yang Disita Tersebut Berasal Dari 11 Laporan Selama Bulan November Dan Desember 2023. Dengan Total 13 Tersangka Yang Rencananya Akan Digunakan Saat Tahun Baru. Wakil Direktorat Reser Narkoba Polda Sumsel Akbp Harisandi Menyebut Para Tersangka Merupakan Bandar Dan Kurir Narkoba Lintas Provinsi. Dari Hasil Pemusnahaan Ini Polda Sumatera Selatan Berhasil Menyelamatkan Total 241.163 Anak Bangsa Dari Penyalahgunaan Narkoba.


baca berita di www.bersamamedia.com