TRIBUN-VIDEO.COM - Pergaulan muda mudi di Aceh Selatan tampaknya mulai menjurus ke hal-hal mendekati pergaulan bebas.
Terbukti, saat petugas gabungan dari Satpol PP dan WH dibantu oleh unsur dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan menggerebek deretan pondok di Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB, ditemukan lima pasangan non-muhrim yang asyik berkhalwat.
Parahnya, dalam ‘pondok mesum’ tersebut, petugas juga menemukan kondom yang sudah dipakai.
Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, melalui Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita mengatakan, bahwa dalam kegiatan pengeledahan tersebut dijumpai pelanggaran muda mudi yang bukan muhrim berdua-duaan di dalam pondok yang dibuat khusus untuk melakukan perbuatan maksiat.
Lebih lanjut, urai Rudi, setelah penggeledahan petugas gabungan mengamankan pasangan yang bukan muhrim itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, terhadap pemilik warung akan dipanggil untuk diproses karena telah menyediakan tempat berbuat maksiat.
Adapun pelanggar berjumlah lima pasangan tersebut berasal dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Kelima pasang muda mudi nonmuhrim tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) tentang khalwat, ikhtilat, dan zina sesuai dengan Qanun Aceh No 06 Tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bikin Miris! Petugas Gabungan Temukan Kondom Saat Gerebek Pondok Mesum, 5 Pasangan Muda Mudi Diciduk,
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul VIDEO Lima Pasangan Bukan Muhrim Ditangkap, Pemilik Warung Diduga Sengaja Sediakan Pondok Mesum, https://aceh.tribunnews.com/2023/03/1....