Pada dasarnya perjanjian antara penyewa kost dan pemilik dimaksudkan untuk melindungi hak dan kewajiban keduabelah pihak ketika suatu saat terjadi sengketa. Tahun lalu terdapat kasus di mana seorang anak kos diusir dari kediamannya karena positif Covid. Padahal anak kos tersebut adalah perawat atau tenaga medis yang ber-juang di garda depan. Sebenarnya, apakah anak kos tersebut mempunyai hak menolak diusir? Dari sisi pemilik kost, misalnya ketika penyewa kos kehilangan barang yang disimpannya dalam kos, apakah pemilik kos juga wajib ber-tanggung jawab untuk masalah ini dan juga ikut menanggung kerugiannya?
Berkaca dari masalah yang ada, maka akan muncul pertanya, “Seberapa penting sih membuat perjanjian tertulis sewa menyewa kost?” Semua jawabannya bisa kamu temukan di tubir intim “Perjanjian Kos-Kos-an Emang Ada?”
================================================================
Jangan lupa subscribe channel NgertiHukumID
https://ngertihukum.id/youtube
================================================================
Kunjungi kami di
http://ngertihukum.id
http://learninghub.id
http://solusiarsip.id
http://pkpajakarta.com
http://ciptamedia.id
http://bahasan.id
http://bhrinstitute.id
http://cekhki.id
================================================================
Ikuti kami di
Twitter / ngertihukumid
Fanpage / ngertihukumid
Instagram / ngertihukumid
Linkedin / ngertihukumid
Spotify https://ngertihukum.id/podcast
Tiktok / ngertihukumid
================================================================
Dapatkan kabar terbaru
Telegram https://ngertihukum.id/telegram
Whatsapp https://ngertihukum.id/whatsapp