#LifeatICW

Опубликовано: 14 Сентябрь 2026
на канале: NgertiHukumID
16
0

Kelahiran Indonesia Corruption Watch (ICW) di 21 Juni 1998, tidak terlepas dari konteks perubahan sosial dan politik yang ada pada saat 1998. Korupsi ini menjadi salah satu isu dari berbagai isu lainnya yang dihembuskan oleh berbagai kalangan utamanya mahasiswa dalam rangka melengserkan Soeharto dari tampuk kekuasaannya.

Karena itu, sejak berdiri ICW telah mengungkap serta mengawal kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik, seperti kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Andi Ghalib, kasus BLBI, kasus YLPPI senilai 100 miliar rupiah, kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, kasus Texmaco, kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama, pembelian pesawat Sukhoi, dan kasus-kasus lain. Intinya ICW aktif mengumpulkan data-data korupsi para pejabat tinggi negara, mengumumkannya pada publik dan jika perlu, melakukan gugatan class-action terhadap para pejabat yang melakukan korupsi.

ICW juga mengawal peraturan yang mendukung pemberantasan korupsi seperti UU KPK, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemilu, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, tantangan yang dihadapi ICW juga tak sedikit. ICW dan juga staf Badan Pekerja ICW kerap kali menghadapi ancaman. Dari serangan siber sampai ke ancaman pidana adalah hal yang sepertinya tidak terpisahkan dari keseharian para aktivis ICW.

Ancaman itu tidak hanya dialami oleh ICW, namun juga para pegiat anti korupsi yang lain. ICW sendiri sempat merilis jika pada periode 1996 hingga 2019, tercatat sebanyak 91 kasus serangan fisik dan kriminalisasi yang dialami pegiat antikorupsi. Dari jumlah itu, korbannya mencapai 115 orang dengan 16 jenis latar belakang dan profesinya.




================================================================
Jangan lupa subscribe channel NgertiHukumID

https://ngertihukum.id/youtube

================================================================
Kunjungi kami di

http://ngertihukum.id
http://learninghub.id
http://solusiarsip.id
http://pkpajakarta.com
http://ciptamedia.id
http://bahasan.id
http://bhrinstitute.id
http://cekhki.id
================================================================
Ikuti kami di

Twitter   / ngertihukumid  
Fanpage   / ngertihukumid  
Instagram   / ngertihukumid  
Linkedin   / ngertihukumid  
Spotify https://ngertihukum.id/podcast
Tiktok   / ngertihukumid  
================================================================
Dapatkan kabar terbaru

Telegram https://ngertihukum.id/telegram
Whatsapp https://ngertihukum.id/whatsapp